Terbukti Politik Uang, Caleg Partai Gerindra Divonis 5 Bulan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Tanjungpinang - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau,  memvonis Apriyandi, caleg dari Partai Gerindra, 5 bulan penjara, dengan masa percobaan 10 bulan dan denda Rp24 juta. Apriyandi terbukti melakukan politik uang pada Pemilu 2019.

Baca juga: Sandiaga Tuding Kubu Jokowi Politik Uang: Tapi Sulit Dibuktikan

Ketua majelis majelis hakim, Acep Sofyan Sauri, di ruang sidang PN Tanjungpinang, Senin, 24/6, mengatakan, jika pidana denda tidak dibayar, maka dikenakan subsidair sebulan penjara. "Saudara Apriyandi dapat mengajukan banding jika keberatan terhadap putusan ini," kata Acep.

Pengunjung yang menyaksikan persidangan tampak kaget mendengar putusan majelis hakim terhadap putra Wali Kota Tanjungpinang tersebut. Adik Apriyandi menangis setelah mendengar putusan hakim. Sementara Apriyandi menyalami jaksa penuntut umum setelah vonis dibacakan hakim.

Apriyandi yang juga caleg dapil Tanjungpinang Timur menyatakan masih pikir-pikir, apakah akan mengajukan banding atau tidak. Terdakwa tidak ditahan berdasarkan putusan majelis hakim, meski putusan itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Apriyandi dikenakan sanksi wajib lapor.

Menurut majelis hakim, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 523 ayat (1) Junto pasal 280 ayat (1) huruf J Undang-Undang Nomor 07 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 huruf e KUHP (Kitab Undang Hukum Pidana).

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Putusan Majelis Hakim PN Tanjungpinang tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa penuntut umum, Zaldi Akri pada sidang sebelumnya menuntut Apriyandi dengan tiga bulan kurungan dan denda Rp24 juta. Jaksa juga meminta hakim menahan terdakwa di Rutan Kelas II Tanjungpinang.

"Tuntutan JPU tidak memenuhi rasa Keadilan sebagaimana tindakan yang terdakwa lakukan pada kasus itu," kata Acep.

Alat bantu yang disita berupa uang sejumlah Rp600 ribu, tiga unit ponsel, screen shoot Whatsapp percakapan saksi Eni dan saksi Dewi soal pengumpulan Kartu Keluarga (KK) yang diperuntukkan mendukung terdakwa.

ANTARA

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

55 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.


Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

8 jam lalu

Logo Partai Gerindra
Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.


Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

9 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

Muhaimin Iskandar mengatakan Prabowo menerima masukan dari PKB untuk menjadi agenda nasional.


Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

14 jam lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani (tengah), Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.


Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

23 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?


Gerindra Ungkap Ada Pihak Klaim Kerja Relawan Ingin Dapat Jabatan: Toxic yang Sesungguhnya

1 hari lalu

Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers soal Film Dirty Vote di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra Ungkap Ada Pihak Klaim Kerja Relawan Ingin Dapat Jabatan: Toxic yang Sesungguhnya

Kata Gerindra soal politik toksik.


Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bergandengan tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri setelah melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan ustad Abdul Somad sebagai cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.


Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

2 hari lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Iwan Setiawan dan Ketua DPD Partai Golkar Wawan Hikal Kurdi di Sekretariat DPC Partai Gerindra, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/M Fikri Setiawan
Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.